.jpeg)
Kamis, 24 Oktober 2024 Bertempat di Balai Pekon Gadingrejo Timur, Pemerintah Pekon Gadingrejo Timur melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang dihadiri oleh Camat Gadingrejo, Kepala Urusan Agama (KUA) Gadingrejo, KUPT Puskesmas Gadingrejo, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), PLKB Kecamatan Gadingrejo, TP.PKK Kecamatan Gadingrejo, KORKAB P3MD, Pendamping Desa,Ketua BHP Pekon Gadingrejo Timur, Pengurus TP.PKK, Bidan Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kader Kesehatan, Guru Paud Latifah, Tokoh Masyarakat Pekon Gadingrejo Timur.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi di 1.000 ( seribu) hari pertama kelahiran anak.
Rembuk stunting sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun agenda kegiatan utama yang dibahas dalam rembuk stunting meliputi:
1). Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi yang disusun dalam diskusi kelompok terarah,
2). Penyepakati prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
3). Kesepakatan hasil rembuk stunting lalu dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Desa.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
.jpeg)

