25 30-1 12:25:02 69 Kali
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah pekon terhadap kebijakan keuangan terbaru, Pemerintah Pekon Gadingrejo Timur melaksanakan rapat koordinasi menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan keuangan pekon, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola anggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban keuangan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman aparatur pekon dan BHP serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi dilaksanakan di balai Pekon Gadingrejo Timur dan dihadiri oleh perangkat pekon dan BHP beserta jajaran. Kegiatan berlangsung secara tertib dan kondusif dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan koordinasi antarlembaga pekon.
Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa Pemerintah Pekon Gadingrejo Timur akan menyesuaikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pekon dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. Selain itu, diperlukan peningkatan koordinasi internal serta pendampingan teknis agar implementasi peraturan tersebut dapat berjalan secara optimal dan sesuai aturan.
Untuk artikel ini
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
Senin |
08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa |
08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu |
08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis |
08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat |
08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur | |
date_range 20 Mei 2021 09:00:00
place Lokasi : Yunna Hotel BandarLampung
account_circle Koordinator :
date_range 21 Mei 2021 13:00:00
place Lokasi : BALAI PEKON GADINGREJO TIMUR
account_circle Koordinator :
| Hari ini | : | 39 |
| Kemarin | : | 136 |
| Total Pengunjung | : | 126.271 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.14.88 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran