.jpeg)
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) merupakan salah satu sumber pembiayaan utama pembangunan di tingkat Pekon. Untuk memastikan penggunaan dana tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh DD dan ADP Tahap 1 Tahun Anggaran berjalan, serta memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Pekon. (Selasa, 01 Juli 2025)
Tujuan Kegiatan
-
Menilai sejauh mana pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang bersumber dari DD dan ADP Tahap 1.
-
Memastikan kesesuaian penggunaan dana dengan RKPDes dan APBDes.
-
Mendeteksi potensi permasalahan atau hambatan yang dihadapi pekon dalam realisasi anggaran.
-
Memberikan masukan dan arahan untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Kegiatan Monitoring ini dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d 15.00 yang bertempat di Balai Pekon Gadingrejo Timur. Tim monitoring terdiri dari Unsur Kecamatan dan Pendamping Desa (PD dan PLD).
Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa dan pelaksanaan pembangunan pekon yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kegiatan monev akan terus dilakukan secara berkala demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
.jpeg)

