You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Gading Rejo Timur
Pekon Gading Rejo Timur

Kec. Gading Rejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON GADINGREJO TIMUR KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU

Musyawarah Pembentukan Tokoh Usaha dibalai Pekon Gadingrejo Timur

Admin 08 September 2021 Dibaca 81 Kali
Musyawarah Pembentukan Tokoh Usaha dibalai Pekon Gadingrejo Timur

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat dimasa Pandemi dengan Membentuk Tokoh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Apa Itu UMKM? UMKM adalah kegiatan usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan dan perekonomian Indonesia.

Sebuah usaha atau bisnis dapat disebut sebagai UMKM jika memenuhi kriteria usaha mikro. Menurut peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan masing-masing jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah.

Beda Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Meski sering dipahami sebagai sebuah satu kesatuan, UMKM adalah singkatan dari tiga bentuk usaha yang berbeda. Ketiga bentuk usaha tersebut adalah:

  1. Usaha Mikro

    Usaha mikro adalah jenis usaha yang biasanya dimiliki dan dikelola oleh individu atau keluarga. Sebuah usaha termasuk sebagai usaha mikro saat keuntungan bersihnya setiap tahun tidak lebih dari 50 juta Rupiah. Pengelolaan keuangan dalam bisnis mikro ini juga biasanya masih disatukan dengan keuangan pribadi pengelolanya.

  2. Usaha Kecil

    Sedangkan untuk usaha kecil adalah usaha yang memiliki keuntungan bersih dalam kisaran 50 juta sampai 300 juta Rupiah setiap tahunnya. 

    Usaha ini dapat terdiri dari jenis bisnis informal, seperti industri produk fashion rumahan. Maupun perusahaan atau institusi skala kecil, seperti toko kecil dan tempat makan.

  3. Usaha Menengah

    Terakhir, usaha menengah adalah jenis bisnis yang sudah mempunyai sistem pembukuan yang lengkap dan terstruktur. Sebagai sebuah bisnis, usaha menengah memiliki pengelolaan yang lebih matang dan dipisahkan dari keuangan pribadi milik pengelola usahanya. 

#SmartVillage

#SmartVillage Provinsi Lampung

#SmartVillage Kab. Pringsewu

#SmartVillage Pekon Gadingrejo Timur

 

APBP 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2022 Pembelanjaan