.jpeg)
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh kepala pekon bapak Ambar Andayono dan dihadiri oleh ketua BHP Bapak Drs. H. Narsiman beserta jajarannya, Ketua LPM Bapak Hery Prayitno, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Gusti R, S.E, Babinsa Hayadi, Perangkat Pekon serta seluruh Ketua RT Pekon Gadingrejo Timur dan yang lainnya. kegiatan ini dilaksanakan dibalai pekon Gadingrejo Timur pada Selasa, 29 Juni 2021.
RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.
Dalam kontek penyusunan RPJM Desa pentingkah prinsip dan tujuan? Sangat penting bagi pemerintah desa. Supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.
- Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan desa secara Partisipatif;
- Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembangunan dengan kemampuan, kesempatan dan kecepatan yang profesional.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang ditetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah, kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.
- Mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat desa sendiri.
- Memantapkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program-program pembangunan di desa.
#SmartVillage
#SmartVillage Provinsi Lampung
#SmartVillage Kabupaten Pringsewu
#SmartVillage Pekon Gadingrejo Timur
.jpeg)
.jpeg)