.jpeg)
Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Tahun 2021 acara ini dihadiri oleh Bapak. Drs. JOKO HERMANTO, M.M (Camat Gadingrejo) , Bapak Nasir (Tenaga Ahli Kabupaten), PAD, PLD, PDTI, Aparatur Pekon, Ketua BHP beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Dan RT/RW se-Desa Pekon Gadingrejo Timur. Kamis (10 Juni 2021).
Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA :
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 17 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
Adapun hasil dari Musyawarah Desa pada hari ini bahwa telah dilakukan pendataan oleh Petugas Pendata di wilayah RT se-Desa Pekon Gadingrejo Timur sebanyak 598 KK dan 1938 Individu. Dengan demikian, nantinya hasil pendataan tersebut akan di input kedalam aplikasi SDGs sebagai acuan terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan di Desa oleh Kementrian Desa.
#SmartVillage
#SmartVillage Provinsi Lampung
#SmartVillage Kabupaten Pringsewu
#SmartVillage Pekon Gadingrejo Timur
.jpeg)

