.jpeg)
Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Pekon Gadingrejo Timur Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Menko PMK dalam hal ini dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat bagi keluarga kurang mampu dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha. Diantaranya dengan meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, dan meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. KOORDINATOR PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KEC. GADINGREJO ( AGUS PRIYADI,S.IP)
2. KOORDINATOR PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) PEKON GADINGREJO TIMUR ( MAHDALIA YUKLANDARI)
1. PEMERINTAH PEKON GADINGREJO TIMUR KEPALA DUSUN (ARIF YULIANTO)
2. PEMERINTAH PEKON GADINGREJO TIMUR KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL ( ENDRASWANTO)
3. PEMERINTAH PEKON GADINGREJO TIMUR PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT ( ALIP RIANTO)
Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
.jpeg)
.jpeg)